Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Uang Kuno
Penemuan 1.500 Keping Uang Kuno Menggegerkan Warga
Monday 17 Dec 2012 08:52:46
 

Uang Logam NEDEREL INDIE 1825.(Foto: Ist)
 
CANTIGI, Berita HUKUM - Penemuan 1.500 keping uang logam kuno menggegerkan warga Desa Panyingkiran Kidul dan sekitarnya. Uang logam kuno pada zaman Hindia Belanda (VOC) itu, mampu menarik perhatian warga.

Penemuan uang logam itu bermula saat penggalian tanah pondasi rumah H Nasihin, yang dilakukan oleh Wahidin, Puadi dan Topik Hidayatullah. Tanpa sengaja, mereka mendapati dua buah guci yang di dalamnya menyimpan uang-uang logam kuno dengan berat sekitar 7 kilogram. Pada logam-logam tersebut bertuliskan NEDEREL INDIE 1825, ada juga yang bertuliskan VOC.

"Dalam penggalian tanah yang baru mencapai sekitar 50 cm itu, cangkul menyentuh guci. Rasa penasaran pun menjadi, hingga akhirnya guci itu dipecahkan dan berisi sekitar 1.500 buah uang logam kuno," kata Rohmatullah, seorang warga di lokasi penggalian, Minggu (16/12) kemarin, seperti yang dikutip jpnn.com, pada Minggu (16/12).

Saat ini, semua uang logam kuno tersebut masih disimpan di balai Desa Panyingkiran Kidul untuk menunggu langkah selanjutnya dari pihak terkait guna kepentingan penelitian.(cip/jpn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2